Kiai Ma’ruf Amin, Superstar Fiqh Asal Banten
Keulamaannya tidak diragukan lagi. Ia diterima di semua kalangan. Dialah KH Ma’ruf Amin. Dalam terminologi Arab, nama Ma’ruf Amin bermakna yang baik yang dipercaya, atau yang diberi pengetahuan yang dipercaya. Arti nama pria kelahiran 11 Maret 1943 ini pas dengan keilmuan yang dimilikinya.
Ia dikenal sebagai seorang faqih (ahli fiqh). Kendati tidak pernah mengenyam pendidikan master/magister (S2) apalagi doktor (S3) di bidang fiqh, ilmu Kiai Ma’ruf boleh dibilang melebihi mereka yang bergelar doktor. Ada yang menyebutnya seorang superstar fiqh.
Kiai Ma’ruf lahir dari keluarga yang sangat religius. Kakeknya, Syaikh Nawawi Al Bantani dikenal sebagai ulama besar Indonesia pertama yang dipercaya menjadi imam di Masjidil Haram, Makkah Al-Mukarramah. Syaikh Nawawi juga menulis kitab-kitab fiqh yang hingga kini menjadi bacaan wajib santri. Ulama besar ini menjadi guru dari Hadlaratussyaikh KH M Hasyim Asy’ari dan banyak tokoh besar lainnya.
Sejak kecil, Ma’ruf sudah ditempa dengan pendidikan ala pesantren. Ia mengaji kepada banyak kiai dan berkelana ke berbagai pondok pesantren. Di antaranya Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, dan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang.
Didorong rasa prihatin dan sedih karena banyak lulusan pesantren yang kurang mengembangkan ilmunya, Ma’ruf muda aktif berkegiatan di ormas-ormas dan lembaga-lembaga Islam. Semula, ia bergabung dengan pengurus ranting NU di daerah Jawa Timur dan akhirnya mendapat amanah di tingkat nasional.
Kiai Ma’ruf Amin saat ini aktif di PBNU. Di lingkungan jam’iyah (ormas) yang didirikan tahun 1926 ini, ia termasuk tokoh pemikir. Dia pula yang menggagas adanya gerakan Tajdid (pembaharuan) di tubuh NU saat dirinya terpilih sebagai orang nomor dua di PBNU hasil Muktamar NU di Yogyakarta, 1989. “Ketika saya menjadi Katib ‘Am (Sekretaris Umum), kita coba adanya dinamisasi pemikiran. Kita sebut saja waktu itu Tajdid al-Afkar,” tuturnya.
Ihwal itu ditempuh, diakuinya, karena pada waktu itu di kalangan NU mengalami kemandegan berpikir. Pada masa ini, dirinya ingin mengembangkan metodologi dakwah NU. Metodologi itu berupa ittiba’ pada manhaj empat madzhab imam. Karena sebelumnya, pengambilan keputusan di NU didasarkan hanya pada satu madzab. “Sehingga semua persoalan bisa dipecahkan,” katanya.
Lebih jauh lagi, ketika rezim Soeharto runtuh, KH Ma’ruf Amin mendorong PBNU untuk membidani terbentuk partai politik bagi warga NU, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia pula yang kemudian ditunjuk oleh para kiai NU untuk menjadi Ketua Tim Lima, yakni tim yang menggagas dan merumuskan pendirian partai bagi warga NU.
“Kita bangun partai supaya NU punya bargaining position. NU itu besar tapi tidak punya kekuatan politik. Dia tak dihitung. Jadi NU seperti penyu. Artinya apa, telurnya halal, tapi penyunya haram. Warga NU-nya diambil orang, tapi pemimpinya dimarjinalkan,” ujar mantan Ketua Dewan Syuro PKB periode pertama ini bertamsil.
Namun, dalam perjalanannya, Kiai Ma’ruf memilih keluar dari PKB karena partai yang diharapkan dapat memperjuangkan fikrah nahdliyah ternyata menyimpang. “PKNU bukan sempalan. Ini justru partai yang didasarkan pada prinsip ke-NU-an. Para ulama NU mendirikan PKNU dengan mengusung fikrah nahdliyah yang moderat (tawassuthiyyah), toleran (tasammuhiyyah), reformatif (islahiyyah), dinamis (tathowwuriyyah), dan bermetode (manhajiyyah),” tegasnya.
Menurut Kiai Ma’ruf, kontribusi ulama sangat besar dalam membesarkan PKB. Namun kemudian dinafikan begitu saja. Padahal, PKB tanpa ulama tidak berarti apapun. “Ini yang saya katakan PKB itu sekuler karena melakukan delegitimasi ulama. Memarjinalkan ulama itu kan maknanya sekuler,” tandasnya.
Bersama sejumlah ulama sepuh yang diakui integritas keilmuan dan memiliki moralitas tinggi, Kiai Ma’ruf bersepakat dalam akad pendirian Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) pada pertemuan Tim Tujuh-Belas di Pondok Pesantren Langitan, Widang, Tuban, Jatim, 21 Nopember 2006.
Para kiai sepuh kemudian memberikan amanah kepada Kiai Ma’ruf jabatan Rois (Ketua) Dewan Mustasyar DPP PKNU. Dewan Mustasyar bukan termasuk pengurus harian karena tidak operasional. Lembaga ini hanya mengarahkan dan meluruskan jika terjadi penyimpangan kebijakan partai agar jangan sampai bertabrakan dengan nilai-nilai agama.
Selain berkegiatan di PKNU, Kiai Ma’ruf juga aktif dengan habibat asli pada dunia keulamaan. Di PBNU naluri berpikirnya untuk melakukan Islamisasi pemikiran terus ia gulirkan. Sebut saja misalnya, saat ini ia sedang merancang adanya gerakan Tashfiyah al-Afkar (penjernihan pemikiran).
Maka, figur Kiai Ma’ruf sangatlah komplit. Keilmuannya lintas batas. Ia juga piawai dan memiliki pengalaman di bidang politik. Diplomasinya jago. Ketokohan Kiai Ma’ruf di mata kiai-kiai NU cukup disegani. Selain itu, keulamaan ayah 8 putra-putri ini juga diakui diterima di kalangan non NU.
Tak heran jika suami Hj Siti Hurriyah ini diberi amanah sebagai Ketua Dewan Syari’ah Nasional (DSN). Ia juga menjadi Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Rois Syuriah PBNU. Beberapa jabatan yang disandangnya tersebut sangat membutuhkan keulamaan, kefaqihan, dan keumaraan seseorang. (disarikan dari berbagai sumber)